Pengungkapan Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
Ditulis oleh Humas polres cimahi, 01 Juli 2020

Pada hari Rabu Tanggal 01 Juli 2020, telah dilaksanakan Press Realease cabul terhadap anak dibawah umur
- Barang Bukti :
- 1 (satu) stel pakaian dan pakaian dalam milik korban
- Hasil Visum Et Repertum dr RSHS
- Upaya yang telah dilakukan :
- Melengkapi Mindik;
- Pemeriksaan saksi-saksi;
- Pemeriksaan Tersangka;
- Melakukan Penyitaan Barang bukti;
- Melakukan Penahanan terhadap sdr.Ondi Permana Bin Hadi Alm